Setiap perusahaan yang didirikan di Indonesia dan memiliki NPWP secara otomatis mempunyai hak dan kewajiban yang ditetapkan dalam ketentuan peraturan perpajakan di Indonesia. Oleh karena itu perpajakan merupakan bagian terpenting bagi para Wajib Pajak (WP) dalam memenuhi kewajiban perpajakannya menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam self assessment system, dimana wajib pajak diwajibkan untuk menghitung, membayar, melaporkan dan mempertanggung jawabkan pajak terhutang sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang terus berkembang dan berubah dari waktu ke waktu.

GHANESA akan menjadikan Anda untuk mampu dan terampil dalam bidang perpajakan, sehingga Anda dapat memenuhi kewajiban perpajakannya dengan baik dan benar. Kursus ini diharapkan dapat menjawab permasalahan perpajakan bagi individu maupun perusahaan Anda. Selain itu Anda juga akan mampu menjadi Konsultan di bidang Pajak dan Keuangan.

Segera DAFTARKAN DIRI ANDA untuk dapat mahir dalam PERPAJAKAN.

Kursus Perpajakan di Ghanesa tersedia dengan Brevet A, Batau A&B.

MATERI KURSUS PERPAJAKAN :

BREVET “A”

  1. Pengantar Hukum Pajak.
  2. KUP A PPSP & MPP.
  3. Pengantar Pajak Penghasilan.
  4. PPh OP & SPT OP.
  5. PPh Pasal 21.
  6. Akuntansi Pajak Penghasilan A.
  7. Kode Etik Profesi Konsultan Pajak (IKPI).
  8. Pajak Bumi dan Bangunan.
  9. Bea Materai.
  10. Bea Perolehan Hak atas Tanah & Bangunan

BREVET “B”

  1. Pengantar Hukum Pajak.
  2. KUP B PPSP & MPP.
  3. PPh Badan & SPT PPh Badan.
  4. PPN dan PPnBM.
  5. Akuntansi Perpajakan
Kelas
Biaya
Jml Pertemuan
Brevet A Rp. 5.000.000 90 Menit (30x Pertemuan)
Brevet B Rp. 5.000.000 90 Menit (30x Pertemuan)
Brevet A&B Rp. 9.000.000 90 Menit (50x Pertemuan)
Privat Bravet A Rp. 7.000.000 90 Menit (30x Pertemuan)
Privat Bravet B Rp. 7.000.000 90 Menit (30x Pertemuan)
Privat Bravet A&B Rp. 11.000.000 90 Menit (50x Pertemuan)

*Biaya Pendaftaran 100.000