Kursus di Samarinda : Manfaat Pajak (Kursus terbaik di Samarinda)
PENGERTIAN FUNGSI
Apakah yang dimaksud dengan fungsi?
Di dalam Ilmu Administrasi, fungsi adalah aktivitas pokok suatu lembaga atau pranata yang tanpa aktivitas itu, eksistensi atau keberadaan lembaga atau pranata tersebut tidak perlu ada.
FUNGSI PAJAK
Umumnya dikenal 2 (dua) macam fungsi pajak yaitu :
- Fungsi Budgetair (Sumber Keuangan Negara)
Fungsi Budgetair disebut fungsi utama pajak atau fungsi fiskal (fiscal function) yaitu suatu fungsi dalam mana pajak dipergunakan sebagai alat untuk memasukkan dana secara optimal ke Kas Negara berdasarkan Undang-Undang Perpajakan yang berlaku untuk membiayai pengeluaran baik rutin maupun pembangunan.
- Fungsi Regulerend (Mengatur)
Fungsi regulerend yaitu suatu fungsi dalam mana pajak digunakan oleh pemerintah sebagai alat untuk mengatur atau melaksanakan kebijakan pemerintah dalam bidang sosial dan ekonomi dan mencapai tujuan-tujuan tertentu di luar bidang keuangan.
Ada beberapa contoh penerapan pajak sebagai fungsi regulerend (mengatur ) yaitu:
- Pemerintah menentukan tujuan untuk memberantas/menghilangkan kebiasaan mabuk-mabukan di kalangan generasi muda. Disini pemerintah dapat menggunakan pajak sebagai alat untuk mencapai tujuan tersebut dengan cara memajaki harga minuman tersebut sedemikian rupa sehingga minuman keras tersebut tidak akan terjangkau lagi oleh sebagian besar generasi muda. Setelah harga minuman keras di pajaki dengan tarif pajak yang tinggi dan penerimaan dari sektor ini berkurang drastis bahkan menjadi nihil, maka ini merupakan pertanda bahwa pembeli minuman keras menjadi berkurang/hilang sama sekali dan tidak ada lagi generasi muda yang mabuk-mabukan, dapat dikatakan bahwa pemerintah telah berhasil menggunakan pajak sebagai alat untuk mencapai tujuan di bidang sosial,
- Jika pemerintah mempunyai sasaran untuk melindungi pabrik tekstil dalam negeri, maka pajak dapat dipergunakan sebagai alat untuk mencapai sasaran tersebut yaitu dengan cara memberlakukan tarif pajak penjualan impor dan Bea Masuk yang cukup tinggi atau menaikkan tarif yang telah ada dan disamping itu, kepada pabrik tekstil dalam negeri dapat diberikan berbagai kemudahan atau fasilitas perpajakan,
- Atau juga jika pemerintah menentukan tujuan untuk mengurangi polusi udara atau lingkungan yang semakin membahayakan kesehatan, maka pemerintah dapat menggunakan pajak sebagai alat untuk mencapai tujuan tersebut dengan cara memajaki harga rokok tersebut dengan tarif pajak yang tinggi sehingga terjadi penekanan produksi terhadap industri rokok tersebut yang mengakibatkan pembeli rokok akan menjadi berkurang.
- Jika pemerintah mempunyai sasaran yaitu untuk meningkatkan dan mendorong perkembangan koperasi di Indonesia, maka pajak juga dapat dipergunakan sebagai alat untuk mencapai sasaran tersebut yaitu dengan cara membebaskan pajak penghasilan atas sisa hasil usaha yang diperoleh sehubungan dengan transaksi dengan anggota koperasi tersebut.
- Jika pemerintah mempunyai tujuan untuk menarik investor asing yaitu investor dari luar negeri atau dari dalam negeri dengan cara mengundang investor tersebut agar menanamkan modalnya di Indonesia di bidang-bidang tertentu yang diprioritaskan oleh pemerintah, maka pajak juga dapat dipergunakan untuk mencapai tujuan tersebut yaitu dengan cara pemberlakuan tax holiday kepada para investor tersebut yaitu pembebasan pajak perseroan.
Salah satu prinsip yang perlu dipegang di dalam undang-undang perpajakan adalah
diberlakukan dan diterapkannya perlakuan yang sama terhadap semua Wajib Pajak atau
terhadap kasus-kasus dalam bidang perpajakan yang hakikatnya sama, dengan berpegang kepada ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Karena itu setiap kemudahan dalam bidang perpajakan jika benar-benar diperlukan harus mengacu pada kaidah di atas dan perlu dijaga agar di dalam penerapannya tidak menyimpang dari maksud dan tujuan diberikannya kemudahan tersebut.
Tujuan diberikannya kemudahan pajak ini adalah untuk mendorong kegiatan investasi langsung di Indonesia baik melalui penanaman modal asing maupun penanaman modal dalam negeri di bidang-bidang usaha tertentu dan daerah-daerah tertentu yang mendapat prioritas tinggi dalam skala nasional, khususnya penggalakan ekspor. Selain itu kemudahan pajak juga diberikan untuk mendorong pengembangan daerah terpencil, seperti yang banyak terdapat di kawasan timur Indonesia, dalam rangka pemerataan pembangunan.
Tapi bagi Anda yang bingung mau belajar perpajakan dimana. Datang dan daftarkan diri Anda di ghanesagroup.co.id kursus di Samarainda dan merupakan tempat kursus terbaik di Samarinda :
Telepon : 082326996688
WA : 089633678231
BBM : 7DD9A3B8
E-mail : info_gc@ghanesagroup.co.id
Facebook : Lembaga Ghanesa
Twitter : @ghanesa_center
Alamat : Jl. Gunung Ceremai No. 4 RT.40 Tlp (0541) 731831, Kelurahan Jawa, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda , Provinsi Kalimantan Timur.